Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : SALAM
Bab : Sunahnya meruqyah dari sakit 'Ain, sakit cacar dan demam
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 4067 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah; Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Mushir dari Asy Syaibani dari 'Abdur Rahman bin Al Aswad dari Bapaknya dia berkata; "Aku pernah bertanya kepada 'Aisyah tentang ruqyah. Jawabnya; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membolehkan satu keluarga Anshar melakukan ruqyah untuk setiap penyakit demam.'(Shahih)
2 4068 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya; Telah mengabarkan kepada kami Husyaim dari Mughirah dari Ibrahim dari Al Aswad dari 'Aisyah dia berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membolehkan bagi keluarga Anshar melakukan ruqyah untuk penyakit demam.'(Shahih)
3 4069 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Zuhair bin Harb serta Ibnu Abu 'Umar dan lafazh ini miliknya Ibnu Abu 'Umar dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Abdu Rabbih bin Sa'id dari 'Amrah dari 'Aisyah bahwa apabila seseorang mengadukan suatu penyakit yang dideritanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seperti sakit kudis, atau luka, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berucap sambil menggerakkan anak jarinya seperti ini -Sufyan meletakkan telunjuknya ke tanah, kemudian mengangkatnya- Bismillahi turbatu ardhina biriiqati ba'dhina liyusyfaa bihi saqiimuna bi idzni rabbina." (Dengan nama Allah, dengan debu di bumi kami, dan dengan ludah sebagian kami, semoga sembuhlah penyakit kami dengan izin Rabb kami). Ibnu Abu Syaibah berkata; ruqyah tersebut berbunyi; Yusyfaa saqiimunaa'. Dan Zuhair berkata; Doa ruqyah tersebut berbunyi; Liyusyfaa saqiimunaa.'(Shahih)
4 4070 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib dan Ishaq bin Ibrahim dia berkata; Ishaq telah mengabarkan kepada kami. Berkata Abu Bakr dan Abu Kuraib dan lafazh ini miliknya mereka; Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bisyr dari Mis'ar; Telah menceritakan kepada kami Ma'bad bin Khalid dari Ibnu Syaddad dari 'Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhku supaya meruqyah penyakit dari pengaruh pandangan mata." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdullah bin Numair dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Bapakku; Telah menceritakan kepada kami Mis'ar dengan hadits yang serupa.(Shahih)
5 4071 Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair; Telah menceritakan kepada kami Bapakku; Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ma'bad bin Khalid dari 'Abdullah bin Syaddad dari 'Aisyah dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhku supaya meruqyah penyakit dari pengaruh pandangan mata."(Shahih)
6 4072 Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya; Telah mengabarkan kepada kami Abu Khaitsamah dari 'Ashim Al Ahwal dari Yusuf bin 'Abdullah dari Anas bin Malik mengenai ruqyah dia berkata; Di bolehkan meruqyah penyakit karena penyakit demam, karena gigitan semut, dan pengaruh pandangan mata."(Shahih)
7 4073 Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah; Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Adam dari Sufyan; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb; Telah menceritakan kepada kami Humaid bin 'Abdur Rahman; Telah menceritakan kepada kami Hasan yaitu Ibnu Shalih keduanya dari 'Ashim dari Yusuf bin 'Abdullah dari Anas dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan meruqyah penyakit karena pengaruh pandangan mata, penyakit demam, dan karena gigitan serangga." Demikian juga di dalam Hadits Sufyan Yusuf bin Abdullah bin Al Harits.(Shahih)
8 4074 Telah menceritakan kepadaku Abu Ar Rabi' Sulaiman bin Dawud; Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Harb; Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Al Walid Az Zubadi Az Zuhriy dari 'Urwah bin Az Zubair dari Zainab bin Ummu Salamah dari Ummu Salamah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, katanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda tentang seorang budak perempuan yang tinggal di rumah Ummu Salamah, karena mukanya kelihatan pucat oleh beliau. Maka beliau bersabda: "Dia terkena penyakit pengaruh pandangan mata, karena itu ruqyahlah dia." (karena wajahnya berwarna kuning).(Shahih)
9 4075 Telah menceritakan kepadaku 'Uqbah bin Mukram Al 'Ammi; Telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim dari Juraij dia berkata; Dan telah mengabarkan kepadaku Abu Az Zubair bahwa dia mendengar Jubair bin Abdullah berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan keluarga Hazm meruqyah bekas gigitan ular." Dan beliau bertanya kepada 'Asma binti 'Umais: 'Kelihatannya tubuh anak saudaraku ini kurus kering. Apakah mereka kurang makan? ' Jawab Asma'; 'Tidak! Mereka terkena penyakit pengaruh pandangan mata.' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ruqyahlah mereka! ' Lalu kuminta agar beliau sudi meruqyah mereka. Tetapi beliau tetap mengatakan: 'Ruqyahlah mereka.'(Shahih)
10 4076 Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim; Telah menceritakan kepada kami Rauh bin 'Ubadah; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij; Telah mengabarkan kepadaku Abu Az Zubair bahwa dia telah mendengar Jabir bin 'Abdillah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan bagi Bani 'Amru untuk meruqyah dari gigitan ular. Kemudian Abu Az Zubair berkata; Dan aku mendengar Jabir bin 'Abdillah berkata; seekor kalajengking menggigit seseorang di antara kami, yang waktu itu kami sedang duduk-duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu orang itu berkata; 'Ya Rasulullah, ruqyahlah saya! Kemudian beliau bersabda: 'Barangsiapa yang bisa memberi manfaat kepada temannya maka lakukanlah! ' Dan telah menceritakan kepadaku Sa'id bin Yahya Al Umawi Telah menceritakan kepada kami Bapakku Telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij melalui sanad ini dengan Hadits yang serupa. Namun dia berkata; 'Maka salah seorang di antara mereka berkata; 'Ruqyahlah dia ya Rasulullah.'(Shahih)
11 4077 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu Sa'id Al Asyaj keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Waki' dari Al A'masy dari Abu Sufyan dari Jabir dia berkata; "Seorang laki-laki dari keluarga kami digigit kalajengking. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang telah melarang mantera. Kemudian orang itu menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; 'Ya, Rasulullah! engkau telah melarang mantera, sedangkan aku bisa mengobati dengan mantera dari gigitan kalajengking. 'Jawab beliau: 'Siapa yang sanggup di antara kalian menolong saudaranya, hendaklah dilakukannya.' Dan telah menceritakannya kepada kami 'Utsman bin Abu Syaibah dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Jarir dari Al A'masy melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.(Shahih)
12 4078 Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib; Telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah; Telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Abu Sufyan dari Jabir; dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melarang melakukan mantera. Lalu datang keluarga 'Amru bin Hazm kepada beliau seraya berkata; 'Ya Rasulullah! Kami mempunyai mantera untuk gigitan kalajengking. Tetapi Anda melarang melakukan mantera. Bagaimana itu? ' Lalu mereka peragakan mantera mereka di hadapan beliau. Sabda beliau: 'Ini tidak apa-apa. Barangsiapa di antara kalian yang bisa memberi manfaat kepada temannya hendaklah dia melakukannya.'(Shahih)