No | No Hadits | Isi |
1 | 2300 | Dari Samurah bin Jundub, bahwa Rasulullah SAW telah melarang jual-beli hewan dengan hewan secara kredit yang berbunga.(Shahih ) (Ahadits Al Buyu', Al Misykah (2822-edisi kedua) ) |
2 | 2301 | Dari Jabir RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak mengapa untuk menjual seekor hewan dengan dua ekor, asal dilakukan melalui transaksi langsung." Dan beliau melarang untuk melakukan jual-beli seperti ini secara kredit yang berbunga.(Shahih ) (Al Buyu', Ash-Shahihah (2416). ) |