C
ARI
N
ASH
Toggle navigation
Nash Islam
Daftar Bab
Hadits riwayat Ibnu Majah
Kitab :
TIJARAH
[
Kembali
]
No
Bab
1
Anjuran Mencari Nafkah
2
Ekonomis dalam Mencari Penghidupan (Rezeki)
3
Himbauan untuk Berhati-hati dalam Berdagang
4
Produksi
5
Monopoli dan Impor
6
Mengambil Upah untuk Ruqiyyah
7
Mengambil Upah untuk Pengajaran Al Quran
8
Larangan Untuk Menerima Uang Hasil Penjualan Anjing, Mahar Hasil Prostitusi, Hadiah (Tips) untuk Dukun, dan Hasil Mengawinkan Ternak
9
Mengambil Upah dari Usaha Bekam
10
Hal-hal yang Tidak Boleh Diperdagangkan
11
Larangan Barter Barang (Munabadzah) dan Transaksi Jual-Beli Hanya dengan Memegang Barang (Mulamasah)
12
Larangan Menjual Barang yang Telah Terjual, atau Menambah Harga Dagangan Setelah Transaksi Disepakati
13
Larangan Seputar Najsy (Menaikkan Harga untuk Menipu Konsumen)
14
Larangan Orang Kota (Berperadaban) untuk Seenaknya Menjual Barang Milik Orang Badui (Orang Desa yang Bodoh/Tidak Berperadaban)
15
Larangan untuk Melakukan jual-beli Barang yang Belum Sampai ke Pasar
16
Penjual dan Pembeli Memiliki Hak Khiyar (Memilih) Selama Belum Berpisah
17
Jual-beli dengan Pola Khiyar
18
Ketika Terjadi Sengketa antara Pedagang dan Pembeli
19
Larangan Menjual Barang Yang Bukan Milik Sendiri, atau Keuntungan Barang Yang belum didapat
20
Larangan Hissah (Jual Beli dengan Takaran Jarak Lempar) atau Al Gharah (Jual Beli yang Mengelabui)
21
Larangan untuk Membeli Sesuatu yang Masih di dalam Perut atau di dalam Jeroan Hewan Ternak, atau Barang yang Tenggelam
22
Pengunduran Diri dari transaksi Jual Beli Apabila Hal itu Diinginkan oleh pihak kedua
23
Orang yang Tidak Mau Menentukan Harga
24
Toleransi dalam Berdagang
25
Tawar-Menawar
26
Tercelanya Sumpah dalam Jual Beli
27
Menjual Kurma Cangkokan atau Budak yang Memiliki Harta
28
Larangan Menjual Buah-buahan yang Belum Matang
29
Larangan Menjual Hasil Tanaman yang Belum Cukup Masa Tanam atau yang Terkena Wabah (Hama)
30
Teliti dalam Timbangan
31
Berhati-Hati dan Takut kepada Allah dalam Menimbang
32
Larangan Melakukan Manipulasi
33
Larangan Menjual Makanan Sebelum berada di Tangan Penjual
34
Menjual Barang yang Tidak Diketahui Berat Timbangnnya
35
Mengharapkan Berkah dari Timbangan Makanan
36
Tentang Pasar dan Etika Memasukinya
37
Mengharapkan Berkah di Pagi Hari
38
Menjual Masharrah (Susu yang Diam-Diam Disisihkan di Tetek Sapi atau Kambing untuk Menipu Pembeli)
39
Sesuatu yang Keluar Mendapat Jaminan
40
Orang yang Menjual Barang Dagangan yang Memiliki Aib (Cacat) Hendaknya ia Menjelaskan Aibnya Tersebut
41
Membeli Budak
42
Membelanjakan Sesuatu dan Ketidak Bolehan Saling Mengklaim Keutamaan Barang Dagangannya (Superior)
43
Asumsi Bahwa Riba Hanya Berlaku Pada Kasus jual-beli Kredit yang Berbunga
44
Menukar Emas dengan Perak
45
Menjual Kurma Basah (Ratb) dengan Kurma Matang
46
Jual-Beli Ala Muzabanah" dan Muhalaqah"
47
Jual-Beli Taksiran Ala Araya
48
Jual-Beli Hewan dengan Hewan Secara Kredit Berbunga
49
Jual-Beli Hewan dengan Hewan Secara Langsung (Tanpa Bunga)
50
Penguatan (Tentang Keharaman) Riba
51
Menangguhkan Takaran Barang yang Telah Diketahui Bobotnya, dan Menangguhkan Timbangan Barang yang Telah Diketahui Bobotnya Hingga Batas Waktu Pasti yang Disepakati
52
Mendahulukan Pembayaran dan Menangguhkan Penerimaan Barang dalam Transaksi Dagang Hewan
53
Persekutuan (Asosiasi) dan Spekulasi dalam Dagang
54
Hal yang Dapat Dilakukan Seseorang Terhadap Harta Milik Anaknya
55
Hal yang Dapat Dilakukan Seseorang Wanita Terhadap Harta Milik Suaminya
56
Sesuatu yang boleh Diberikan oleh Hamba Sahaya dan yang Disedekahkan
57
Orang yang Melewati Peternakan atau Kebun, Apakah Ia Berhak Mendapatkan Bagian?
58
Larangan untuk Mengambil Sesuatu dari Kebun atau Peternakan Tanpa Seizin Pemiliknya