Daftar Bab


Hadits riwayat Ibnu Majah
Kitab : TIJARAH
[Kembali]
No Bab
1 Anjuran Mencari Nafkah
2 Ekonomis dalam Mencari Penghidupan (Rezeki)
3 Himbauan untuk Berhati-hati dalam Berdagang
4 Produksi
5 Monopoli dan Impor
6 Mengambil Upah untuk Ruqiyyah
7 Mengambil Upah untuk Pengajaran Al Quran
8 Larangan Untuk Menerima Uang Hasil Penjualan Anjing, Mahar Hasil Prostitusi, Hadiah (Tips) untuk Dukun, dan Hasil Mengawinkan Ternak
9 Mengambil Upah dari Usaha Bekam
10 Hal-hal yang Tidak Boleh Diperdagangkan
11 Larangan Barter Barang (Munabadzah) dan Transaksi Jual-Beli Hanya dengan Memegang Barang (Mulamasah)
12 Larangan Menjual Barang yang Telah Terjual, atau Menambah Harga Dagangan Setelah Transaksi Disepakati
13 Larangan Seputar Najsy (Menaikkan Harga untuk Menipu Konsumen)
14 Larangan Orang Kota (Berperadaban) untuk Seenaknya Menjual Barang Milik Orang Badui (Orang Desa yang Bodoh/Tidak Berperadaban)
15 Larangan untuk Melakukan jual-beli Barang yang Belum Sampai ke Pasar
16 Penjual dan Pembeli Memiliki Hak Khiyar (Memilih) Selama Belum Berpisah
17 Jual-beli dengan Pola Khiyar
18 Ketika Terjadi Sengketa antara Pedagang dan Pembeli
19 Larangan Menjual Barang Yang Bukan Milik Sendiri, atau Keuntungan Barang Yang belum didapat
20 Larangan Hissah (Jual Beli dengan Takaran Jarak Lempar) atau Al Gharah (Jual Beli yang Mengelabui)
21 Larangan untuk Membeli Sesuatu yang Masih di dalam Perut atau di dalam Jeroan Hewan Ternak, atau Barang yang Tenggelam
22 Pengunduran Diri dari transaksi Jual Beli Apabila Hal itu Diinginkan oleh pihak kedua
23 Orang yang Tidak Mau Menentukan Harga
24 Toleransi dalam Berdagang
25 Tawar-Menawar
26 Tercelanya Sumpah dalam Jual Beli
27 Menjual Kurma Cangkokan atau Budak yang Memiliki Harta
28 Larangan Menjual Buah-buahan yang Belum Matang
29 Larangan Menjual Hasil Tanaman yang Belum Cukup Masa Tanam atau yang Terkena Wabah (Hama)
30 Teliti dalam Timbangan
31 Berhati-Hati dan Takut kepada Allah dalam Menimbang
32 Larangan Melakukan Manipulasi
33 Larangan Menjual Makanan Sebelum berada di Tangan Penjual
34 Menjual Barang yang Tidak Diketahui Berat Timbangnnya
35 Mengharapkan Berkah dari Timbangan Makanan
36 Tentang Pasar dan Etika Memasukinya
37 Mengharapkan Berkah di Pagi Hari
38 Menjual Masharrah (Susu yang Diam-Diam Disisihkan di Tetek Sapi atau Kambing untuk Menipu Pembeli)
39 Sesuatu yang Keluar Mendapat Jaminan
40 Orang yang Menjual Barang Dagangan yang Memiliki Aib (Cacat) Hendaknya ia Menjelaskan Aibnya Tersebut
41 Membeli Budak
42 Membelanjakan Sesuatu dan Ketidak Bolehan Saling Mengklaim Keutamaan Barang Dagangannya (Superior)
43 Asumsi Bahwa Riba Hanya Berlaku Pada Kasus jual-beli Kredit yang Berbunga
44 Menukar Emas dengan Perak
45 Menjual Kurma Basah (Ratb) dengan Kurma Matang
46 Jual-Beli Ala Muzabanah" dan Muhalaqah"
47 Jual-Beli Taksiran Ala Araya
48 Jual-Beli Hewan dengan Hewan Secara Kredit Berbunga
49 Jual-Beli Hewan dengan Hewan Secara Langsung (Tanpa Bunga)
50 Penguatan (Tentang Keharaman) Riba
51 Menangguhkan Takaran Barang yang Telah Diketahui Bobotnya, dan Menangguhkan Timbangan Barang yang Telah Diketahui Bobotnya Hingga Batas Waktu Pasti yang Disepakati
52 Mendahulukan Pembayaran dan Menangguhkan Penerimaan Barang dalam Transaksi Dagang Hewan
53 Persekutuan (Asosiasi) dan Spekulasi dalam Dagang
54 Hal yang Dapat Dilakukan Seseorang Terhadap Harta Milik Anaknya
55 Hal yang Dapat Dilakukan Seseorang Wanita Terhadap Harta Milik Suaminya
56 Sesuatu yang boleh Diberikan oleh Hamba Sahaya dan yang Disedekahkan
57 Orang yang Melewati Peternakan atau Kebun, Apakah Ia Berhak Mendapatkan Bagian?
58 Larangan untuk Mengambil Sesuatu dari Kebun atau Peternakan Tanpa Seizin Pemiliknya