Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : TIJARAH
Bab : Membelanjakan Sesuatu dan Ketidak Bolehan Saling Mengklaim Keutamaan Barang Dagangannya (Superior)
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2283 Dari Umar bin Khaththab RA, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Jual beli dengan pola barter emas dengan emas adalah riba kecuali dilakukan dengan transaksi langsung. Dan jual-beli dengan pola barter biji gandum dengan biji gandum adalah riba kecuali dilakukan dengan transaksi langsung. Dan jual-beli dengan pola barter gandum (beras berkecambah) dengan gandum adalah riba kecuali dilakukan dengan transaksi langsung. Dan jual-beli dengan pola barter buah kurma dengan buah kurma adalah riba kecuali dilakukan dengan transaksi langsung'. "(Shahih ) (Al Irwa (1347), Ar-Raudh An-Nadhir (729), Ahadits Al Buyu'. Muttafaq'alaih. )
2 2284 Dari 'Ubadah bin Tsamit, ia berkata, "Rasulullah SAW telah melarang kami untuk menjual perak dengan perak secara barter, atau barter emas dengan emas, biji gandum dengan biji gandum, atau gandum dengan gandum, atau buah kurma dengan buah kurma. (Salah seorang dari keduanya bertanya, "Apakah termasuk di dalamnya barter garam dengan garam?" dan si penanya tidak menanyakan selain itu). Rasulullah SAW juga telah melarang kami untuk menjual secara barter antara biji gandum dengan gandum, atau gandum dengan biji gandum. Namun jika dilakukan transaksi jual-beli secara langsung, maka kami diperbolehkan untuk melakukan sesuka hati kami."(Shahih ) (Ar-Raudh (729), Al Buyu'. Muslim. )
3 2285 Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW bersabda, "(Hindarilah untuk berdagang dengan membarter secara langsung antara) perak dengan perak, emas dengan emas, gandum dengan gandum, atau pohon gandum dengan pohon gandum, atau jual-beli antara suatu barang yang serupa secara barter langsung. "(Shahih ) (Al Buyu'. Muttafaq 'alaih dan perawi lainnya. )
4 2286 Dari Abu Sa'id, ia berkata, "Nabi Rasulullah SAW pernah memberi kami campuran buah-buah kurma. Lalu kami memilah-milah kurma yang bagus, kemudian kami menjualnya dengan harga yang lebih tinggi. Kemudian Rasulullah SAW bersabda, "Tidak boleh membuat satu sha' buah kurma menjadi dua sha', atau satu dirham dengan dua dirham. Tetapi hendaknya menjadikan satu dirham tetap sebagai satu dirham, satu dinar sebagai satu dinar, dan tidak ada pengistimewaan antara keduanya selain dalam timbangan."(Hasan Shahih ) (Ahadits Al Buyu'. )