No |
No Hadits |
Isi |
1 |
2192 |
Dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Nabi SAW pernah berbekam kemudian memberinya upahnya."(Shahih
) (Ahadits Al Buyu', Mukhtashar Asy-Syama'il Al Muhammadiyyah (311). Muttafaq 'alaih.
) |
2 |
2193 |
Dari Ali, ia berkata, "Rasulullah SAW telah berbekam, kemudian beliau memerintahku, maka aku memberi upah kepada pembekam."(Shahih
) (Berdasarkan hadits sebelumnya. Al Mukhtashar (310), Al Buyu'.
) |
3 |
2194 |
Dari Anas bin Malik, ia berkata, "Nabi SAW pernah berbekam, kemudian beliau memberi upah kepada si pembekam."(Shahih
) (Mukhtashar Asy-Syama'il Al Muhammadiyyah (309). Muttafaq 'alaih.
) |
4 |
2195 |
Dari Abu Mas'ud Uqbah bin Amru, ia berkata, "Rasulullah SAW telah melarang usaha pembekaman."(Shahih
) (Al Buyu'.
) |
5 |
2196 |
Dari Muhayyishah, bahwa ia pernah bertanya kepada Nabi SAW tentang mengambil upah dari usaha bekam, kemudian Rasulullah melarangnya untuk mengambil upah. Lalu Muhayyishah menceritakan akan adanya kebutuhan mendesak dirinya. Maka Rasulullah SAW bersabda, "Berilah hewan ternakmu makanan."(Shahih
) (Ash-Shahihah (1400), A hadits Al buyu', Al Misykah (2778-edisi kedua)
) |
|