Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : TIJARAH
Bab : Menjual Masharrah (Susu yang Diam-Diam Disisihkan di Tetek Sapi atau Kambing untuk Menipu Pembeli)
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2269 Dari Abu hurairah RA, Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa yang menjual susu tipuan hasil sisihan yang disembunyikan di tetek hewan (sapi/kambing), maka transaksi dagangnya dapat dibatalkan dalam tempo tiga hari. Jika ia menolaknya untuk megembalikan harga yang telah ia jual, maka ia harus mengembalikannya dengan ganti satu sha' buah kurma, dan tidak boleh digantikan dengan biji gandum. "(Shahih ) (Ahadits Al Buyu'. Muslim, dan Bukhari serta perawi lainnya tanpa teks, "...dalam tempo tiga hari". )