Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : TIJARAH
Bab : Menukar Emas dengan Perak
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2289 Dari Umar RA ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Menukar emas dengan perak adalah riba, kecuali yang dilakukan melalui transaksi langsung'."(Shahih ) (Ahadits Al Buyu'. Muttafaq 'alaih. Redaksi lengkap hadits ini dapat dilihat pada hadits no. 2283. )
2 2290 Dari Malik bin Aus bin Al Hadatsan, ia berkata, "Aku pernah menemui Umar RA dan aku berkata kepadanya, 'Siapa yang ingin menukarkan dirham?' Thalhah bin Abdullah yang saat itu tengah bersama Umar bin Khaththab berkata, 'Perlihatkan kepadaku emas yang engkau miliki, dan berikanlah kepada kami. Ketika bendahara kami datang, maka akan kami berikan perak kepadamu.' Mendengar hal itu Umar RA lantas berkata, 'Tidak! Demi Allah, janganlah engkau lakukan itu. Engkau hanya boleh memberikan peraknya secara langsung, atau engkau harus mengembalikan emas miliknya. Karena Rasulullah SAW telah bersabda, 'Menukar emas dengan perak adalah riba, kecuali yang dilakukan melalui transaksi langsung'."(Shahih ) (Al Buyu'. Muslim. )
3 2291 Dari Ali bin Abu Thalib RA ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "(Pertukaran) dinar dengan dinar, dirham dengan dirham, tidak ada pengistimewaan di antara keduanya. (Namun) jika ada ada seseorang yang sangat membutuhkan untuk menukar perak dengan emas, atau ada seseorang yang sangat membutuhkan untuk menukar emas dengan perak, maka hendaknya ia menukarkannya secara langsung."(Shahih ) (Al Buyu'. Ibid )