2 |
2273 |
Dari Aisyah RA, bahwa seorang laki-laki pernah membeli seorang hamba sahaya, kemudian ia menggunakan (mengeksploitasi) jasanya untuk beberapa lama, namun kemudian ia mendapati aib hamba sahayanya tersebut dan ingin mengembalikannya kepada si penjual. Lalu si penjual mengadukan hal ini kepada Rasulullah SAW, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia (si pembeli) telah menggunakan jasa hamba sahayaku untuk beberapa lama)." Maka Rasulullah bersabda, "Segala sesuatu yang telah dikeluarkan (dimanfaatkan) memiliki jaminan."(Hasan
) (Ibid.
) |